Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penerima Insentif PPh Bisa Diubah
Senin, 25 Juni 2007 | 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bisa saja mengubah jenis usaha penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh). Insentif ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.

Menurut Darmin, insetif PPh awalnya hanya diberikan untuk jenis usaha baru. Namun pemerintah akhirnya memberi insentif pula untuk industri yang menggunakan banyak tenaga kerja.

Perubahan tersebut, kata dia, tergantung kepada Departemen terkait yang mengusulkan daftar tersebut. Jika daftar yang diajukan oleh departemen tidak sesuai harapan, maka itu akan menjadi tanggung jawab departemen terkait. "Yang harus me-review bukan Dirjen Pajak," kata Darmin.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Boediono mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi penerapan insentif PPh. Sejak dikeluarkan awal tahun lalu, insnetif ini belum dilirik investor.

RAFLY WIBOWO

Dari Arsip Majalah TEMPO
Basmi Korupsi tanpa Somasi | 11 April 2005
Menutup Bocor, Mengkaji Aturan | 31 Januari 2005
Paksa Badan Entah di Mana | 29 November 2004
Debitor Nakal Jangan Lupa Dijerat  | 27 Oktober 2003
Sejarah yang Tertunda  | 27 Oktober 2003
Bila Target Pajak Terlalu Tinggi  | 06 Oktober 2003
Bisnis Sepekan  | 29 September 2003
Bisnis Sepekan  | 22 September 2003
Bisnis Sepekan  | 25 Agustus 2003
Ketika Reksadana Dilirik Pajak  | 11 Agustus 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BI Lebih Dulu Siapkan Insentif UKM
Insentif Pajak Memancing Krisis Ekonomi
Pejabat Pengemplang Pajak Dilaporkan Ke Presiden
RUU Perpajakan Nyaris Rampung
Jumlah Aparat Pemeriksa Pajak Akan Ditambah
Mutasi Besar-Besaran di Pajak
Insentif Pajak Bagi Industri yang Lakukan Penelitian
Basis Pajak Kembali Diperluas
Penerimaan Pajak Triwulan I Naik
BPK Berpeluang Mengaudit Pajak
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk102516 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13
Polisi Ringkus Pembuat Uang Palsu
Klinik HIV/AIDS untuk Napi Banceuy
PDIP Kecewa Kepala Daerah Dilarang Kampanye.

<< June,2007>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data