Penyerahan Rencana Aksi Kepemilikan Tunggal Tetap Tahun Ini

Selasa, 26 Juni 2007 | 17:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia menegaskan tak akan membedakan perlakuan pemenuhan ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy) antara bank swasta dan bank milik pemerintah.

Menurut Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad, BI tetap meminta semua pemegang saham pengendali bank menyerahkan rencana aksi hingga akhir tahun ini. Dalam rencana aksi, BI ingin mengetahui terlebih dulu upaya pemegang saham memenuhi ketentuan pembatasan kepemilikan bank. “Setelah itu mari bicara sama-sama apa kesulitan dan kendalanya,” katanya di Jakarta, Selasa (26/6).

Sesuai aturan kepemilikan tunggal yang dikeluarkan tahun lalu, badan hukum perorangan dan kelompok usaha dilarang mengendalikan lebih dari satu bank. Pemegang saham pengendali wajib menyusun rencana penyesuaian struktur kepemilikan saham dan menyampaikannya kepada BI akhir tahun ini. BI menargetkan realiasasi penyesuaian struktur kepemilikan saham bank sudah rampung pada 2010.

Pemerintah, kata Muliaman, sebaiknya segera membicarakan persoalan kepemilikan saham dengan BI. Bank sentral, bisa saja memberikan penundaan implementasi bagi bank yang kompleksitas permasalahannya tinggi. “Tapi itu kasus per kasus.”

Agoeng Wijaya






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: