Industri: Tunda Kenaikan Harga Gas

Selasa, 26 Juni 2007 | 18:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan industri menolak dengan tegas kepastian PT PGN (Persero) Tbk yang akan menaikkan harga gas menjadi US$ 5,5 per MMBtu. Kenaikan harga gas dinilai tak tepat karena belum ada kepastian jaminan pasokan dari proyek South Sumatera West Java (SSWJ) II.

Menurut Ketua Asosiasi Aneka Industri dan Keramik Achmad Widjaja, perlu ada uji coba kelancaran pasokan gas SSWJ selama enam bulan. "Saat itu baru dapat dinilai apakah pasokan gas lancar atau tidak. Kalau tak lancar, kami tak terima ada kenaikan," ujar Achmad dihubungi, Selasa (26/6). Pada November atau Desember, katanya baru dapat dievaluasi kenaikan gas. "Sehingga keputusan gas dapat dilakukan bulan Januari."

Dia mengatakan, kalangan industri tak mempersoalkan kenaikan gas apabila jaminan pasokan telah terbukti. Kenaikan harga gas yang dapat ditoleransi industri keramik sekitar 3-5 persen. "Evaluasi yang lebih tepat pada akhir tahun ini," jelasnya.

Dia pun menyatakan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu melakukan tindakan tegas atas rencana kenaikan gas. "Yang berhak menaikkan itu Departemen Energi, PGN jangan asal menaikkan, bisa mengganggu stabilitas sosial politik, " ujarnya. Kenaikan gas saat ini akan berpengaruh pada kenaikan beban sekitar 20 persen.

Achmad membantah pernyataan Direktur Utama PGN, Sutikno yang menyatakan mendapat dukungan 90 persen dari industri. "Mereka hanya mendapat persetujuan dari industri yang menggunakan gas minim," katanya. Kalangan industri keramik dan oleokimia tak akan setuju dengan kenaikkan gas. "Kami menggunakan 42 persen gasnya PGN.”

Pernyataan senada diungkapkan oleh Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Arifin Tasrif. Meskipun Petrokimia tak menggunakan gas dari PT PGN, kenaikan harga dikhawatirkan akan membuat para kontraktor bagi hasil menaikkan gas, meniru kebijakan PGN. "(Kenaikan gas akan membuat) beban produsen akan bertambah, sementara disisi kita harus kompetitif," ujar Arifin lewat pesan pendeknya.

YULIAWATI






Komentar Anda

Kirim