Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Khusus Masyarakat Miskin
Selasa, 26 Juni 2007 | 22:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mempertimbangkan operasi pasar minyak goreng khusus untuk masyarakat miskin dan sektor usaha kecil dan menengah. "Sekarang kami sedang evaluasi," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu saat rapat kerja dengan Komisi Perdagangan DPR di Senayan Jakarta, Selasa (26/6).
Menurut dia, operasi pasar terarah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah dan industri kecil yang hidup-matinya sangat bergantung pada ketersediaan minyak goreng. "Siapa yang mau dibantu harus jelas kepada pemerintah akan berpihak karena kami tentu tidak mau subsidi ke industri (besar)," ujarnya. Pada waktu lebaran atau bulan puasa operasi pasar bisa lebih diintensifkan.
Pelaksanaan keharusan memasok kebutuhan dalam negeri (DMO) plus atau pun operasi pasar terarah ini perlu dikaji lebih lanjut karena pemerintah ternyata belum memiliki perangkat aturan yang mengaturnya. "Ini sulit dalam pelaksanaannya sekarang karena instrumennya belum ada," kata dia.
Namun, dia mengaku belum tahu besarnya dana anggaran negara untuk pelaksanaan operasi pasar terebut. Begitu pula pelaksana operasi pasar khusus tersebut belum ditentukan. "Masih dievaluasi. Apakah pemerintah atau swasta belum ditentukan," ujarnya
Ketua Komisi Perdagangan Didik J, Rachbini mengatakan, pemerintah diminta segera menyiapkan sistem pelaksanaan operasi pasar berserta payung hukumnya. "Kalau harus dibuat stok penyangga (buffer stock) minyak goreng, yang seperti apa?" ujarnya.
AGUS SUPRIYANTO





