Aparat Pajak Ada Kemungkinan Paggil Sukanto Tanoto
Rabu, 27 Juni 2007 | 08:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Jenderal Pajak ada kemungkinan akan memanggil pemilik Asian Agri Sukanto Tanoto. Pemanggilan ini berkaitan dengan agenda pemeriksaan kasus penggelapan pajak Asian Agri yang saat ini sudah masuk tahap penyelidikan.
"Semua pihak akan kami panggil, kemungkinan juga pemilik (Sukanto Tanoto) dan itu tidak menutup kemungkinan," kata Direktur Intelejen dan penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan Mochamad Tjiptardjo kepada Tempo Rabu (26/6).
Menurut dia, pemanggilan Sukanto Tanoto ini harus menunggu sinyalemen kuat. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak harus membawa dokumen dan kesaksian yang bisa membuat Sukanto Tanoto memenuhi panggilan pemeriksaan. "Tenang saja anak muda, kami takkan tanggung-tanggung," kata dia.
Meskipun pajak sendiri sudah mengagendakan pemanggilan Bos Raja Garuda Mas ini, menurut Tjiptardjo, langkah pemeriksaan terlebih dulu akan difokuskan terhadap anak buah Sukanto Tanoto dan pihak akuntan yang terlibat. "Yang jelas Vincentius Amin Sutanto, bekas Group Financial Controller dan akuntannya Ernest and Young sudah kami periksa," kata dia.
Untuk pemeriksaan awal ini,menurut Tjiptardjo, kedua pihak tersebut baru sebatas dimintai klarifikasi dan temuannnya atas sejumlah dokumen penyimpangan pajak Asian Agri yang ditemukan dan disita pajak. "Mereka baru diminta menjelaskan tentang dokumen-dokumen penyimpangan," kata dia.
Tim penyidik kata dia, sedang menguliti semua dokumen Asian Agri untuk mencari bukti terghadap penggelapan pajak Asian Agri ini. Sejauh ini belum ada perkembangan terbaru dari kasus ini. "Kami masih berkutat di dokumen yang banyak dan secara marathon memanggil orang-orang Asian Agri," kata Tjiptardjo.
Anton Aprianto





