Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Level Pejabat BI Yang Wajib Lapor Kekayaan Diperluas
Rabu, 27 Juni 2007 | 15:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Level pejabat Bank Indonesia yang wajib melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi diperluas. Ke depan, seluruh pimpinan satuan kerja di kantor pusat, pimpinan kantor Bank Indonesia di daerah, dan pimpinan kantor perwakilan Bank Indonesia di luar negeri wajib melaporkan harta kekayaan.

Penambahan ini adalah hasil kesepakatan pertemuan antara Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah dengan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas yang berlangsung di Kantor KPK Jakarta Rabu (27/6). Sebelumnya, Sebelumnya, sempat terjadi miss komunikasi antara kedua lembaga tersebut perihal siapa-siapa yang menjadi wajib lapor. "Sekarang (miss komunikasi itu) sudah beres," kata Erry.

Adapun, Fadjriah mengatakan selama ini yang menjadi wajib lapor adalah 8 orang Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Kami sepakat untuk memperluas pejabat Bank Indonesia yang wajib melaporkan kekayaannya," katanya. .

Jabatan baru yang wajib lapor adalah; seluruh pimpinan satuan kerja di kantor pusat, pimpinan kantor Bank Indonesia di daerah, dan pimpinan kantor perwakilan Bank Indonesia. "Totalnya mencapai 77 orang," ujar Fadjriah .

Mereka yang baru menjadi wajib lapor,i, akan memenuhi kewajibannya dalam waktu dua bulan, terhitung mulai akhir Juni 2007. "Laporan harta kekayaan itu akan kami umumkan juga di situs Bank Indonesia."

Erry menyambut baik sikap Bank Indonesia tersebut. "Ini menunjukkan komunikasi dan semangat baik," ujarnya. Menurut dia, laporan harta kekayaan penyelenggara negara seharusnya dilaporkan pada awal dan akhir jabatan. "Untuk mengetahui ada atau tidak ketidakberesan mengenai penambahan kekayaan," katanya.

Tito Sianipar


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Beberapa Obligor BLBI Akan Membayar Utang

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk102678 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki
Dada Janji Bangun Stadion Persib

<< June,2007>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data