Infrastruktur Telekomunikasi Harus Digunakan Bersama
Kamis, 28 Juni 2007 | 08:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mendesak pemilik infrastruktur telekomunikasi untuk berbagi dengan penyedia layanan telekomunikasi lain. Infrastruktur itu meliputi menara Base Transceiver System (BTS) sampai jaringan kabel optik.
Menurut Nuh, dengan mekanisme itu industri telekomunikasi dapat berkembang dengan cepat dan terjadi peningkatan layanan oleh operator ke masyarakat. "Mereka (operator telekomunikasi) akan bersaing meningkatkan kualitas layanan, karena tidak lagi memikirkan masalah pembangunan menara," kata Nuh di Jakarta, Rabu (27/6) petang.
Dia melanjutkan bahwa berbagi jaringan itu bisa dilakukan melalui sistem sewa atau kesepakatan lain yang saling menguntungkan. "Biaya pengembangan jaringan pun bisa dihemat," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika tengah menyusun regulasi mengenai pengunaan menara pemancar secara bersama. Dalam regulasi yang saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik disebutkan bahwa satu menara pemancar bisa digunakan oleh tiga operator.
Juru bicara Ditjen Postel gatot S. Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya mengemukakan bahwa pertimbangan utama rencana pengaturan menara ini adalah untuk keamanan lingkungan, estetika lingkungan, dan efektifitas penggunaan infrastruktur telekomunikasi.
Gatot menjelaskan, operator telekomunikasi nantinya harus memberi kesempatan kepada operator lain untuk menggunakan menara tersebut secara bersama. "kecuali untuk kepentingan jaringan utama," ujarnya.
Penggunaan menara secara bersama juga tidak diharuskan, lanjut dia, jika sistem telekomunikasi yang digunakan berbeda dan berpotensi terjadinya interferensi. Eko Nopiansyah





Komentar Anda :