Lembaga Mediasi BI Tuntaskan 68 Kasus
Kamis, 28 Juni 2007 | 16:59 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Sejak dibentuk pada akhir tahun lalu, hingga kini Lembaga Mediasi Perbankan sudah menangani 94 kasus perselisihan nasabah dengan 32 bank umum dan tiga BPR.
"Sebanyak 68 kasus dari 28 bank sudah selesai," tutur Kepala Biro Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI, Purwantari Budiman di sela acara Semiloka Tindak Pidana Perbankan dan Mediasi Perbankan di Solo, Kamis (28/6).
Lembaga Mediasi Perbankan dibentuk untuk membantu penyelesaian masalah antara masyarakat dengan perbankan. Tak terkecuali masyarakat di daerah-daerah kecil.
Menurut Purwantari, untuk kasus yang belum selesai, saat ini masih di proses lantaran masih dibutuhkannya bukti-bukti lain maupun proses negosiasi.
Anas Syahirul
TOPIK
Komentar Anda
- peran mediasi dalam menyelesaikan permasalahan perbankan
hingga saat ini belum terbentuk lembaga mediasi perbankan, hal ini menyulitkan nasabah, lembaga bank dan pemerintah.. diharapkan pemerintah segera membentuk lembaga mediasi demi terbinanya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan mengantisipasi lembaga perbankan dalam menjaga rahasia bank dengan prinsip kehati-hatian.
Pengirim : shandi di palembang





