Penguasaan Saham Asing di Industri Telekomunikasi Dinilai Terlalu Tinggi

Selasa, 03 Juli 2007 | 19:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pembatasan kepemilikan asing sebesar 49 persen di industri telekomunikasi dinilai masih terlalu tinggi. Sebab, angka itu masih mempunyai nilai tawar yang besar dalam memutuskan maupun membuat kebijakan dalam perusahaan telekomunikasi.

Wakil Ketua Komite Tetap Informatika Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Hidayat Tjokrodjojo, mengatakan kepemilikan asing idealnya mengikuti pola yang diterapkan organisasi perdagangan dunia atau WTO, antara 35-40 persen. Terlebih di Industri strategis seperti telekomunikasi.

"Seharusnya diambil angka yang seminimal mungkin," kata Hidayat di Jakarta hari ini. Di sisi lain, kepemilikan asing yang terlalu banyak akan merugikan Indonesia. Sebab keuntungan perusahaan telekomunikasi itu banyak dinikmati negara lain.

Pendapat itu menanggapi rencana pemerintah yang akan menerapkan maksimal kepemilikan saham investor asing di sejumlah industri strategis, termasuk industri telekomunikasi maksimal 49 persen.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh, mengatakan besarnya penguasaan saham perusahaan asing itu agar nilai-nilai lain selain nilai ekonomis dapat dipertahankan.

Untuk bidang telekomunikasi, kata M. Nuh, selain ada manfaat ekonomi juga ada nilai strategis yang tidak bisa diganti. “Jadi tidak boleh dilepaskan dan harus dijaga kepemilikannya (industri nasional),” ujar Nuh. Pembatasan investor asing di bidang telekomunikasi mencakup berbagai bidang, seperti penyiaran dan kavling frekeuensi.

Eko Nopiansyah, Dian Yuliastuti

TOPIK






Komentar Anda

Kirim