Indonesia-Cina Belum Sepaham Penjaminan Crash Program

Kamis, 05 Juli 2007 | 06:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, menyatakan hingga saat ini masih belum tercapai kesepahaman mengenai jaminan proyek crash program antara pihak Cina dan pemeritah Indonesia.

"Masih ada gap pengertian penjaminan," kata Anggito kepada wartawan seusai rapat soal crash program pembangkit listrik 10 ribu megawatt di Kantor Wapres, Rabu.

Anggito mengatakan, perbedaan persepsi tersebut menimbulkan masalah finansial bagi crash program pembangkit listrik berenergi batubara tersebut.

Pemerintah, kata dia, sebenarnya sudah memberikan jaminan lewat Peraturan Presiden Nomot 71 Tahun 2006 yang diturunkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian jaminan pemerintah untuk percepatan pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan batubara.

Kedua peraturan tersebut, kata dia, memuat penjaminan terhadap kesehatan keuangan PLN lewat dana Public Service Obligation dan margin keuangan serta menjamin penyediaan pasokan batubara.

Anggito mengatakan, pemerintah juga sudah menyatakan bahwa sebagai pemilik 100 persen saham PLN maka jika ada perubahan kebijakan pemerintah yang menyebabkan keuangan PLN menjadi tidak sehat dan tidak mampu berutang kepada kreditur maka pemerintah akan ikut bertanggung jawab.

"Menurut kami jaminan yang sekarang ada itu sudah memadai," ujar Anggito. Namun, kalangan perbankan dan asuransi di Cina mau mengucurkan pembiayaan jika pemerintah memberikan jaminan terhadap proyek crash program, tidak hanya pada keuangan PLN.

Masih adanya perbedaan persepsi itu, kata dia, diakibatkan pihak China masih belum mengerti sistem di Indonesia dan belum berpengalaman dalam membangun proyek di Indonesia. Anggito berpendapat, negara yang sudah berpengalaman di Indonesia seperti Jepang pasti sudah merasa jaminan tersebut cukup.

Menanggapi masalah tersebut, kata dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta ada upaya menyamakan persepsi. Wapres, kata Anggito, masih memberikan waktu untuk kedua pihak berdiskusi karena pihak Cina sendiri masih mempelajari substansi peraturan menteri keuangan.

"Cina itu belum tahu soal indonesia karena itu harus menyamakan persepsi dulu bagaimana posisi pemerintah sehubungan dengan proyek PLN," ujarnya.

Anggito mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menyamakan persepsi dengan kalangan perbankan dan perusahaan asuransi di Cina yang akan mendukung proyek crash program.

Sementara itu mengenai komposisi dana PLN dalam crash program, Anggito mengatakan, adalah 15 persen dana internal dan obligasi PLN, sementara 85 persen dari dana ekspor. Dana sebesar 15 persen tersebut, menurut Anggito bisa dipenuhi dari obligasi rupiah maupun obligasi valas.

OKTAMANDJAYA WIGUNA

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: