Sofyan Djalil Kasih Kewenangan Lebih Direksi BUMN
Selasa, 10 Juli 2007 | 13:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara berencana memberikan kewenangan penuh pada direksi perusahaan negara untuk memutuskan keputusan perusahaan.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, selama ini setiap rencana perusahaan selalu meminta izin Menteri BUMN. Padahal, pemberian izin tersebut tak memiliki nilai tambah.
"Yang paling tahu soal perusahaan itu adalah direksi," kata Sofyan dalam Seminar Reformasi BUMN di PPM Manajemen Jakarta, Selasa (10/7).
Dia menjelaskan, Undang-Undang BUMN menyatakan semua hal dalam aset perusahaan milik negara adalah aset negara. Sedangkan, semua keputusan soal aset negara harus mendapat izin menteri. "Undang-Undang ini paling konyol," cetusnya.
Saat ini, kata dia, beberapa perusahaan sudah mulai dibiasakan memutuskan sendiri kebijakannya.
Menurut dia, kebijakan perusahaan BUMN tak perlu meminta izin dari menteri asal memenuhi beberapa pakta integritas, yakni care, dilligent, independent, dan bebas dari konflik kepentingan.
"Selama mereka memenuhi itu, saya akan menutup mata sampai UU BUMN direvisi," tuturnya.
AGOENG WIJAYA
Topik :






Komentar Anda :