Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perusahaan Induk Tambang Akan Beri Nilai Tambah US$ 8 Miliar
Selasa, 10 Juli 2007 | 13:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil memperkirakan pembentukan perusahaan induk (holding) pertambangan akan memberi nilai tambah US$ 8 miliar.

Kapasitas berhutang perusahaan induk ini juga, menurut dia, dapat mencapai US$ 10 miliar.

"Karena perusahaan induk itu bisa menjadi sebesar BHP Billiton," kata Sofyan, dalam acara seminar tentang reformasi BUMN di gedung Sekolah Tinggi Manajemen PPM Jakarta, Selasa (10/7).

Menurut Sofyan, dengan ekses tersebut perusahaan induk tambang diharapkan akan mampu mengambil alih tambang-tambang lain. "Karena selama ini justru tambang kita yang di-take over orang lain," ujarnya.

Targetnya, perusahaan induk ini dapat terbentuk sebelum akhir tahun 2007. Saat ini, proses pembentukannya masih didiskusikan secara mendetail. "Tentu perlu dipresentasikan di kabinet dahulu," tutur dia.

Sofyan menyatakan bahwa sekarang juga sedang dibicarakan bagaimana perusahaan induk tersebut bisa menjadi resources company. "Termasuk membicarakan bagaimana saham Freeport bisa dimasukkan," kata Sofyan.

Wahyudin Fahmi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kapal Peneliti Laut dari Norwegia  | 29 Desember 1998
Mengerat Busang di Tapos  | 01 Desember 1998
Kronologi Busang  | 01 Desember 1998
Busang, Kroni Soeharto, dan Skandal Abad Ini  | 01 Desember 1998
'Dallas' dari Riau  | 13 Oktober 1998
Irian, Setelah Tujuh Gunung Emas Dikuras | 02 Maret 1999
Freeport dan Salah Paham  | 01 Pebruari 1999
Freeport: Berkah dan Kutukan  | 19 Januari 1999
Ketika Janji tak Terpenuhi  | 19 Januari 1999
Harga Ekologis Penambangan Freeport  | 19 Januari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Semen Padang Minta Areal Konservasi Dijadikan Lokasi Tambang
Walhi: Hentikan Pemberian Izin Pertambangan di Sulawesi Selatan
Rio Tinto Minta Kontrak Karya Tambang Nikel Segera Diterbitkan
DPD Desak Interpelasi Kasus Karaha Bodas
Kerja Sama Pemda NTB dan Bumi Resources Jalan Terus
Menteri Kelautan Dukung Penolakan Tambang Meares
Pemda Tak Mampu Beli Saham Newmont
Tambang liar di Sumbawa semakin cemari sungai
Tambang PT Adaro Meledak, Dua Pekerja Tewas
Tolak Penambangan Marmer, Massa Segel Kantor Bupati
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk103442 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki
Dada Janji Bangun Stadion Persib
Pasangan Calon Bupati dari PDI Perjuangan Unggul di Jombang
Gubernur Bolehkan KPU Jatim Bekerja Sampai KPU Baru Dilantik

<< July,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data