Pendaftaran Domain Harus Diperketat

Rabu, 11 Juli 2007 | 19:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memperketat proses pendaftaran domain dot id. Menurut Ketua Pandi, Teddy Sukardi, pengetatan itu untuk menghindari terjadinya penipuan. Karena itu proses pendaftaran ini memakan waktu lama dan banyak mendapatkan keluhan pengguna domain.

Pengetatan ini juga untuk menghindari sengketa berebut nama domain akibat terbatasnya nama domain. “Selalu ada indikasi seseorang ingin menumpang nama saja," ujarnya hari ini.

Pandi juga menerapkan masa berlaku nama domain hanya satu tahun. Setelah itu, pemilik dapat memperpanjang ataupun berhenti. Kalau pemilik menolak memperpanjang, maka nama domain akan dijual kembali.

Muslima Hapsari

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: