Bank Baru Belum Dibutuhkan
Kamis, 12 Juli 2007 | 07:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Dradjad H. Wibowo, menilai saat ini belum diperlukan pendirian bank baru. Menurut dia, dibutuhkannya bank pembangunan--yang khusus membiayai proyek-proyek pembangunan dan bersifat jangka panjang--tidak berarti dengan mendirikan bank baru.
"Pembentukan bank baru hanya akan menimbulkan masalah baru," tuturnya di Jakarta kemarin.
Masalah itu, dia memaparkan, mulai sisi modal, sumber daya manusia, hingga adanya kebijakan bank sentral yang membatasi kepemilikan tunggal di perbankan atau single presence policy.
Ide pembentukan bank pembangunan dilontarkan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil. Menurut dia, bank ini berfungsi sebagai sumber pendanaan proyek pemerintah, seperti infrastruktur atau kelistrikan (Koran Tempo, 11 Juli).
Menurut Dradjad, pemerintah sebaiknya memberikan segmen kredit pembangunan kepada salah satu bank BUMN yang sudah ada. Dia mengakui standar dan manajemen kredit pembangunan berbeda dengan kredit komersial. Tapi problem itu bisa dipecahkan dengan membuat windows system.
"Seperti yang terjadi di bank konvensional, yang punya unit usaha syariah," ujarnya. "Ini lebih mudah diwujudkan."
Problem lainnya, dia melanjutkan, bunga kredit pembangunan lebih rendah daripada bunga pinjaman korporasi. Artinya, sumber dana bank pembangunan harus murah. "Kalau sumber dananya mahal, lalu tidak ada subsidi bunga dari pemerintah, bisa-bisa bank pembangunan mengalami selisih negatif," paparnya.
Lantaran bunga kredit bank pembangunan juga lebih murah daripada bank konvensional, menurut Dradjad, bisa jadi ada kerawanan kolusi dan penyelewengan. "Ini memungkinkan jika sistem check and balance tidak kuat," katanya.
Ekonom Universitas Indonesia, Chatib Basri, secara terpisah menuturkan pembiayaan program jangka panjang seharusnya bukan lewat perbankan, melainkan pasar modal atau obligasi. "Bank untuk pembiayaan jangka menengah," kata dia. "Karena dana yang dihimpun berjangka pendek atau menengah."
Bank Indonesia pun mengingatkan, dalam rencana pembentukan bank pembangunan itu, pemerintah harus menghitung secara cermat dan teliti terkait dengan sumber pendanaan dan pembiayaan.
Direktur Perencanaan Strategis dan Humas Bank Indonesia Budi Mulya memaparkan, jika terjadi ketidaksesuaian, pembiayaan itu akan menjadi mahal dan memberatkan bank.
Namun, dia sependapat bahwa bank pembangunan lebih tepat untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang, sehingga pembiayaan jangka panjang oleh bank-bank yang selama ini dibiayai dengan dana jangka pendek dapat dikurangi.
Selama ini, tutur Budi, mayoritas bank mengandalkan dana jangka pendek, seperti tabungan atau deposito tiga-sembilan bulan, untuk membiayai proyek. "Padahal, untuk pembiayaan pembangunan, seharusnya dari pendanaan berjangka 10-20 tahun," katanya.
Budi menambahkan, bank sentral tidak akan terlibat dalam rencana pemerintah tersebut. Namun, Bank Indonesia akan memberikan masukan, khususnya mengenai fungsi bank baru ini. "Pembentukan bank itu bergantung pada pemilik. Selama ada dananya, tidak jadi masalah," paparnya.
l SURYANI IKA SARI | AGOENG WIJAYA





