BUMN Tak Minta Utang RDI Dihapuskan
Jum'at, 13 Juli 2007 | 01:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan hingga kini belum ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengajukan penghapusan utang rekening dana investasi (RDI) dan penerusan pinjaman luar negeri (subsidiary loan agreement).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan, pemerintah memang sengaja menutup kemungkinan itu. "Bakal repot kalau kami buka pintunya. Jadi pilihan itu untuk yang terakhir saja," kata Herry.
Beberapa BUMN, sudah mengajukan restrukturisasi utang. Sebagian lainnya meminta agar utang itu dikonversi menjadi penyertaan modal negara saja. "Khusus untuk penyertaan modal (PMN) kami perlu klarifikasi dulu," kata dia.
Alasannya, kata dia, untuk memastikan kelanjutan perusahaan. Sebab saat ini Kementerian Negara BUMN sedang melakukan penciutan sejumlah perusahaan pelat merah. "Jangan sampai sudah diberi lalu perusahaanya ditutup," kata dia.
Menurut Herry, negosiasi untuk menyelesaikan utang RDI, mengalami banyak kemajuan. "BUMN lebih terstruktur karena dikoordinasi dengan Menteri Negara BUMN," katanya.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Andi Rahmat mengatakan, pemerintah harus memberi perlakuan berbeda bagi masing-masing BUMN.
Pertama, restrukturisasi dilakukan bagi BUMN yang merugi dan rasio utangnya di luar ambang toleransi. Selain itu, dana RDI diberikan karena pertimbangan politis. "Kalau perlu di-write off (dihapuskan) utangnya," kata Andi.
Kedua, BUMN yang laporan ekuitasnya buruk tetapi dari sisi bisnis bagus, maka utang dikonversi menjadi penyertaan modal. Ketiga, bagi BUMN yang dari sisi usaha bagus serta untung harus segera melunasi utangnya.
AGUS SUPRIYANTO





