Perbankan Minta Aturan Mezzanine Financing Dikeluarkan

Selasa, 17 Juli 2007 | 19:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perbankan meminta Bank Indonesia mengizinkan bank mengeluarkan mezzanine financing. Fasilitas ini adalah pembiayaan investasi saham untuk proyek-proyek infrastruktur.

Ketua Umum Himpunan Bank Bank Negara (Himbara) Agus Martowardojo mengatakan peraturan Bank Indonesia yang tidak membolehkan perbankan mengeluarkan mizzane financing, menghambat penyaluran kredit perbankan ke sektor infrastruktur.

"Padahal di negara maju itu boleh membiayai pembelian atau membiayai investasi saham atau yang disebut mizzane financing," kata Agus di Bank Indonesia di Jakarta.

Untuk kredit infrastruktur, perbankan memberikan pinjaman maksimal 70 persen. Sisanya adalah modal debitor sekitar 30 persen.

Untuk kondisi perbankan saat ini, kata Agus, ada beberapa yang dapat mengeluarkan mizzane financing. "(Jika boleh) kami sambut baik karena sebetulnya beberapa bank yang risk managemnet-nya sudah baik mampu menjalankan kegiatan equity financing. Nanti akan melengkapi kebutuhan dana bagi pembiayaan infrastruktur," katanya menjelaskan.

SURYANI IKA SARI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: