Instrumen Stabilisasi Harga Bahan Pokok Disiapkan
Jum'at, 20 Juli 2007 | 04:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang menggodok instrumen untuk menstabilkan lonjakan harga bahan kebutuhan pokok. Tim teknis lintas departemen di bawah Kementerian Koordinasi Perekonomian ditugasi merumuskan opsi-opsi yang dapat dilakukan untuk tiap komoditas tersebut.
Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, kebijakan tersebut akan mengembalikan pada masa 1970-1980. Saat ini Perum Bulog menjadi badan yang melakukan penyimpanan dan operasi pasar bahan kebutuhan pokok.
"Apakah dengan instrumen stok, impor, ekspor, atau kombinasi ekspor-impor dan (penegasan) operasi pasar siapa yang melakukan," ujarnya tentang rencana pembuatan kebijakan tersebut, Kamis.
Menurut dia, pemerintah mengakui sering kali terlambat dalam mengantisipasi lonjakan harga beberapa bahan kebutuhan pokok belakangan ini. Sedangkan instrumen yang cukup mapan dimiliki pemerintah adalah stok beras untuk operasi pasar jika terjadi lonjakan harga. "Stok itu salah satu opsi, bukan satu-satunya opsi," katanya.
Opsi lainnya yang sudah teruji sebelumnya, kata Mari, adalah operasi pasar. Tapi di masa mendatang, operasi pasar akan dilakukan secara terarah. "Amankan untuk masyarakat berpendapatan rendah, yang paling peka terhadap gejolak harga," tuturnya.
Dia memperkirakan konsep stabilisasi harga nantinya akan difokuskan pada tiga bahan kebutuhan pokok, yakni beras, minyak goreng, dan gula. "Minimal tiga itu yang harus diperhatikan," ujarnya.
Selain instrumen kebijakan, kata Mari, tim teknis nantinya akan membentuk sistem peringatan dini dalam mengantisipasi lonjakan harga. "Terutama mengidentifikasi jenis informasi dan indikator apa yang digunakan," katanya.
Menurut dia, hal itu untuk menilai suatu gejolak harga serta langkah yang harus dilakukan untuk menstabilkan harga tiap komoditas.
Mari memastikan Indonesia tidak bisa mencontoh Malaysia, yang mudah menjamin kestabilan harga bahan kebutuhan pokok karena intervensi pemerintah yang sangat kuat. Intervensi itu diatur dalam Undang-Undang Pengontrolan Harga untuk 23 Produk.
"Malaysia punya 2.000-3.000 polisi yang memantau fluktuasi harga, ada departemen khusus untuk mengontrol harga, dan luas negara Malaysia yang hanya sepersepuluh dari Indonesia," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, intervensi pemerintah yang terlalu besar dalam menstabilkan harga barang pokok tidak dimungkinkan. "Karena akan kembali ke masa lalu dan butuh dukungan dana yang besar," katanya.
Pengamat ekonomi Fadhil Hasan mengatakan instrumen penyediaan stok untuk tiga komoditas itu akan berkonsekuensi pada kesiapan dana pemerintah. "Selain untuk pengadaan, dana diperlukan untuk menyimpan stok tersebut," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Dana itu dapat ditekan, kata dia, dengan memperbolehkan Bulog berbisnis untuk komoditas selain beras. "Dengan bisnis itu, Bulog akan mendapat keuntungan dalam membeli komoditas dari petani pada saat harga murah ataupun menjual pada saat harga tinggi," katanya. Tapi Fadhil mengingatkan pengalaman Bulog di masa lalu sangat rawan penyimpangan.
l RR ARIYANI




Komentar Anda :