PLN Teken Tiga Perjanjian Jual Beli Listrik Pembangkit Luar Jawa

Jum'at, 20 Juli 2007 | 07:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT PLN (Persero) menandatangani tiga perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement) Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil yang berlokasi di luar Jawa.

Humas PLN, Ario Subijoko mengatakan tiga pembangkit itu adalah PLTA Lebong (4x300 MW) di Desa Turan Lalan, Kecamatan Lebong Selatan Propinsi Bengkulu, PLTM Manna (2x200 MW) di Desa Batu Balai, Kecamatan Seginim, Propinsi Bengkulu, PLTM Hutaraja (2x250 MW) di Desa Hutaraja, Kecamatan Dolok Sanggul, Propinsi Sumatera Utara.

"Ini merupakan usaha PLN untuk mengatasi krisis listrik di daerah Bengkulu dan Sumatera Utara," kata Ario dalam siaran persnya, Kamis malam (19/7).

PLTA Lebong dikembangkan oleh PT Mega Poer Mandiri. PLN membeli listrik Rp 437/kWh dengan titik transaksi setelah trafo utama GI Tes (70 kV) dan kontrak pembelian selama 25 tahun. Produksi yang diharapkan 72 Gwh per tahun.

PLTM Manna dikembangkan oleh PT Manna Energi Pratama. Harga beli listrik sebesar Rp 450/kWh dengan titik transaksi setelah trafo utama GH Manna (20 kV) dan kontrak pembelian selama 25 tahun. Produksi yang diharapkan 21 Gwh per tahun.

Adapun PLTM Hutaraja dikembangkan oleh PT Humbahas Bumi Energi. PLN membeli listrik sebesar Rp.456/kWh dengan titik transaksi setelah trafo utama GI Dolok Sanggul (70 kV). Kontrak pembelian selama 25 tahun. Pembangunan jaringan Distribusi 20 kV sejak pembangkit hingga GI Dolok Sanggul sepanjang sekitar 25 kilometer dilaksanakan oleh pengembang dengan kontrak Rp 28/kWh selama 25 tahun.

Menurut Ario, pembangunan pembangkit skala kecil tersebut membutuhkan waktu relatif singkat, yakni 2 tahun. Selain itu, untuk distribusi listrik juga relatif mudah karena tidak masuk ke sistem interkoneksi Sumatera 150 kV. Penggunaan pembangkit skala kecil tersebut, kata dia, berpotensi menghemat penggunaan BBM setara 39 juta liter per tahun.

Nieke Indrietta






Komentar Anda

Kirim