Pemerintah Diminta Tegas Soal Penerbangan
Senin, 23 Juli 2007 | 02:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kaukus Penerbangan di Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mulai menegakkan peraturan penerbangan nasional dengan tegas dan tanpa kompromi. “Mumpung momentumnya sedang bagus,” kata ketua kaukus, Alvin Lie, Sabtu lalu, kepada Tempo.
Menurut dia, sejumlah reaksi negatif dari luar negeri terhadap penerbangan nasional belakangan ini menguntungkan pemerintah. Pemerintah mendapat legitimasi yang kuat untuk menegakkan aturan.
Alvin mengungkapkan, sejumlah reaksi itu dipicu oleh kecelakaan pesawat beruntun di penghujung tahun lalu hingga awal tahun ini. Penyebab lainnya, otoritas penerbangan nasional kurang komunikasi dengan otoritas asing. “Keselamatan (penerbangan) sedang masa suram, pemerintah juga sibuk reshuffle kabinet.”
Mulai 6 Juli 2007, pesawat Indonesia dilarang terbang ke Eropa dengan alasan keselamatan. Keputusan itu mendorong otoritas penerbangan sipil Arab Saudi mengajukan permohonan mengadit penerbangan nasional. Surat permintaan audit dilayangkan ke Departemen perhubungan pada 16 Juli lalu.
Dua hari kemudian, Korea Selatan mengingatkan PT Garuda Indonesia dan enam maskapai asing lainnya agar meningkatkan stanar keselamatan penerbangan. Kini, pemerintah sedang sibuk melobi Komisi Eropa agar segera mencabut maskapai Indonesia dari daftar hitam. Otoritas penerbangan Arab Saudi rencananya awal bulan depan untuk mengaudit langsung penerbangan nasional.
Menurut Alvin, tingkat keselamatan penerbangan anjlok terutama karena aturan penerbangan tak diterapkan dengan konsisten. Meski hanya pelanggaran administrasi, dampaknya bisa membahayakan keselamatan. “Terlalu banyak toleransi dan akomodasi,” ucap politikus Partai Amanat Nasional itu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi Mulyawan Suyitno berjanji mengetatkan standar keselamatan penerbangan nasional. “Maskapai yang mengajukan izin baru minimal masuk kategori II,“ ujarnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penerbangan Nasional (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) Tengku Burhanudin menyatakan khawatir reaksi negatif terhadap penerbangan nasional untuk menekan pemerintah dalam kepentingan lain. Tapi, Executive Director International Air Transport Association (IATA) Training and Development Institute, JC Soedjono Broto, mengungkapkan, reaksi dari internasional sudah melalui analisa bertahun-tahun.
Ia mencontohkan, pada 25 Februari 2006 Direktur Utama IATA Giovanni Bisignani mengatakan tingkat keselamatan penerbangan Indonesia masih kurang. Tingkat keselamatan Garuda, yang anggota IATA, baru 1,3 padahal angka ideal 0,35. Semakin besar angkanya makin buruk standar keselamatannya.
Harun Mahbub





