Industri Didorong Kembangkan Penelitian

Selasa, 24 Juli 2007 | 17:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kadiman, menghimbau industri nasional untuk mengembangkan penelitian dan pengembangan atau Research and Development (R&D). Tujuannya agar kemampuan industri melakukan perekayasaan inovasi dan difusi teknologi makin berkembang.

Himbauan ini terkait dengan dibuatnya Peraturan Pemerintah Nomer 35/2007 tentang pengalokasian sebagian pendapatan badan usaha untuk meningkatkan kemampuan perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi. Badan usaha dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi ataupun lembaga riset independen dan negara untuk mengembangkan teknologi.

"Untuk saat ini fokus R&D memang masih terpusat pada industri farmasi dan teknologi informasi (IT). Sebab dari situ banyak dilakukan penelitian dan pengembangan," kata Kusmayanto disela-sela acara sosialisasi PP Nomor 35 Tahun 2007 di Jakarta, Selasa (24/7).

Menurut Kusmayanto, pengembangan RND ini akan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan industri di Indonesia. Pasalnya, pemerintah berjanji akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi industri yang mengembangkan R&D dan menghasilkan inovasi yang berguna bagi masyarakat.

Namun Besarnya insentif itu bergantung pada kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan, partner penelitiannya, dan manfaatnya kepada masyarakat. "Semakin besar manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dari hasil inovasi tersebut, semakin besar juga insentif pajak yang akan diberikan," lanjutnya lagi.

Muslima Hapsari

TOPIK






Komentar Anda

Kirim