Bea Masuk Komponen Komputer Dibebaskan Akhir Tahun

Rabu, 25 Juli 2007 | 17:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bea masuk komponen komputer akan segera dihapuskan akhir tahun ini. Menurut Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Hanafi Usman, saat ini Ditjen Bea dan Cukai sedang membahas petunjuk pelaksaan (juklak) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 mengenaiKepabeanan di Badan Kebijakan Fiskal Ditjen Bea Cukai. Dalam juklak itu akan dijelaskan tentang aturan pembebasan bea masuk komponen komputer.
"Mudah-mudahan paling lambat akhir tahun ini bea masuk komponen komputer sudah bisa dibebaskan karena harga bahan baku tidak boleh lebih tinggi dari pada harga barang jadi," kata Hanafi di Jakarta, Rabu (25/7)

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia Sutiono Gunadi mendukung tegas rencana tersebut. Menurut dia, itu akan menurunkan harga komputer nasional sehingga akan semakin terjangkau oleh masyarakat dan pertumbuhan industri komputer nasional akan membaik.

Muslima Hapsari






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: