Utilitas Minyak Sawit Turun Akibat Pungutan Ekspor

Rabu, 25 Juli 2007 | 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penerapan pungutan ekspor (PE) yang sama untuk minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya (olein) menyebabkan penurunan utilitas pabrik pengolahan. Pungutan ekspor sebesar 6,5 persen untuk CPO dan olein, menyebabkan pengusaha memilih ekspor dalam bentuk CPO.

"Dengan penerapan pungutan ekspor yang sama mereka enggan mengolah olein, sehingga mereka tak operasikan pabrik secara penuh," ujar Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Derom Bangun, Rabu (25/7).

Pengolah pabrik biasanya mengolah minyak sawit menjadi olein atau stearin. Namun, penerapan PE yang sama membuat perbedaan harga CPO dan olein tak sampai US$ 50.

Menurut Derom, idealnya, perbedaan penetapan PE antara CPO dan olein, tak sampai US$ 30. "Mesti ada dibawah itu agar ada margin yang bisa dinikmati pemilik pabrik," katanya.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti, mengatakan saat ini kapasitas terpasang industri pengolah minyak sawit sebesar 60 persen. Utilitas produksi tak maksimal karena sebagian besar ekspor masih berupa CPO. "Harus beralih ke produk yang nilai tambahnya tinggi," kata Bayu.

YULIAWATI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: