Pelanggan dengan Data Palsu Harus Dinonaktifkan
Rabu, 25 Juli 2007 | 19:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah minta operator telekomunikasi menonaktifkan layanan telekomunikasinya terhadap pelanggan pra bayar yang menggunakan identitas palsu dalam registrasi. Sebab banyak ditemukan pelanggan pra bayar yang memberikan keterangan tidak benar dalam pengecekan registrasi pelanggan.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Ditjen Postel), Gatot S. Dewa Broto, mengatakan operator harus segera menyelesaikan proses validasi pelanggan pra bayar untuk menjamin kebenaran data pelanggan.
"Proses validasinya juga harus benar jangan hanya lewat telepon," kata Gatot di Jakarta hari ini. Ditjen Postel masih belum puas terhadap perkembangan verifikasi dan validasi registrasi prabayar secara keseluruhan.
Sebab meski ada penyelenggara telekomunikasi yang cukup efektif dalam mematikan nomor yang diragukan keabsahan identitasnya hingga mencapai 500 ribu nomor setiap bulan sejak akhir September 2006. Namun, ada operator yang hanya mengandalkan telepon secara random.
Ditjen postel juga menilai bahwa alasan sebagian besar operator yang menyatakan kelambanan verifikasi dan validasi karena belum jelasnya realisasi Single Identity Number (SIN) terlalu mengada-ada. Sebab, proses itu lebih tergantung dari keseriusan dan kerja keras operator telekomunikasi melakukan validasi.
Eko Nopiansyah





