Kasus Jaminan Bodong Diusut

Selasa, 31 Juli 2007 | 01:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus jaminan bodong proyek jalan tol Pandaan-Malang sebesar Rp 26 miliar di Bank Mandiri mulai diusut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang pada 25 Juli lalu diperiksa sebagai saksi di Markas Poda Metro Jaya. “Ya, saya memenuhi panggilan polisi,” kata Hisnu kemarin. Ia diminta menjelaskan mekanisme dan kronologis pemberian jaminan pelaksanaan itu.

Kasus ini dilaporkan oleh Bank Mandiri. Jaminan diketahui tak tercatat di Mandiri setelah Badan Pengatur Jalan Tol akan mencairkannya. Dana dicairkan karena PT Setdco Intrinsic Nusantara, pemenang konsesi Pandaan-malang, tak mempunyai modal kerja.

Rieka Rahadiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: