Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Izin Tunggal Menghemat Belanja
Selasa, 31 Juli 2007 | 03:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:International Telecommunication Union menilai implementasi fixed and mobile convergence atau penyatuan layanan telepon bergerak dan telepon tetap dalam satu lisensi bisa mengurangi belanja modal hingga 20 persen.

Sebab, tutur Ketua International Telecommunication Union Study Group Jaringan Telekomunikasi Bergerak John Visser, operator telekomunikasi hanya membutuhkan satu jenis lisensi untuk menyelenggarakan berbagai layanan telekomunikasi, baik bergerak, telepon tetap, maupun Internet.

Pengurangan belanja modal, Visser melanjutkan, bisa mempercepat penetrasi telepon dan Internet di berbagai wilayah dalam suatu negara. "Operator tidak perlu berlama-lama mengurus lisensi layanan yang akan dijual," kata Visser di Jakarta, Senin (30/7).

Negara yang sudah mengimplementasikan ketentuan ini di antaranya India, Inggris, Prancis, Jerman, Cina, Korea, dan Belanda. Alasannya untuk mendapatkan tarif murah dengan kualitas yang baik. Penghematan belanja modal di negara itu sebesar 10-20 persen.

Seperti diberitakan, sejumlah operator telekomunikasi seluler pun menyatakan berminat memperoleh lisensi penyelenggaraan telepon tetap nirkabel. Operator seluler itu di antaranya PT Indoprima Mikroselindo (Primasel), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL), dan PT Hutchison CP Telecom. Tujuannya untuk menyediakan layanan telekomunikasi murah sebagai alternatif pilihan layanan telekomunikasi bagi masyarakat. Namun, yang secara resmi mengajukan permohonan adalah XL, yang saat ini sedang membenahi sistem penomoran.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, menyatakan langkah awal penerapan lisensi tunggal dengan menerapkan skema baru penghitungan biaya hak penggunaan frekuensi pada 2008. Yaitu penghitungan akan dilakukan berdasarkan bandwidth atau besarnya kapasitas penggunaan kanal, sehingga operator telekomunikasi tidak perlu membayar biaya hak penggunaan frekuensi untuk setiap base transceiver station (BTS) yang dibangun.
Penggunaan sistem baru dinilai lebih efektif karena operator hanya perlu membayar biaya hak penggunaan frekuensi berdasarkan kapasitas yang dipakai.

"Setelah itu, operator bisa membangun BTS tanpa perlu membayar biaya hak penggunaan frekuensi lagi," ujarnya.

l Eko Nopiansyah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 21 Maret 2005
Etalase | 14 Maret 2005
Katakan dengan Kartu Digital  | 29 Desember 1998
Beda Satelit, Penonton Kecewa  | 22 Desember 1998
Menyapa Dunia Luar? Pilih 001, 008, atau Call Back  | 24 November 1998
Lewat Telepon, Sekecil Apa pun | 10 Januari 2005
Internetmania Mahasiswa  | 02 April 1999
Jurus Rahasia Pendekar 001  | 07 Juni 1999
Musik Gratis dari Internet  | 06 April 1999
"Saham Kosong itu Biasa" | 06 April 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pos Buka Layanan Keuangan Lewat Seluler
RUU ITE Tak Mengatur Soal Transaksi Melalui Seluler
Pelanggan Bakrie Telecom Meningkat
Tower di Gunung Penanjakan Akan Ditertibkan
Pencurian Kabel Meningkat, Telkom Solo Rugi Rp 1,1 Miliar
Askitel Beli Saham Pratama Awal Oktober
Kontribusi Telkom pada Negara Meningkat
2.091 Desa Terpencil Dapat Saluran Telepon
Pendapatan SLJJ Telkom Tergerus
Sertifikasi Peralatan Telekomunikasi Direvisi
> selengkapnya...

Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Website

Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk104651 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data