|
Pelanggaran Etika Beriklan Masih Marak
Rabu, 01 Agustus 2007 | 02:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) menilai masih banyak iklan yang melanggar etika. Pelanggaran yang paling banyak adalah iklan yang mengklaim produknya terbaik. Padahal perusahaan yang beriklan itu tidak cukup data untuk mengatakan produknya terbaik.
Ketua Badan Pengawas Periklankan P3I, FX Ridwan Handoyo, mengatakan hingga awal tahun ini ada 80 laporan iklan yang ditangani P3I. Dari jumlah itu, 43 kasus diantaranya melanggar etika. Selebihnya laporan itu ada yang masih diproses, dan ada juga yang dinyatakan tidak bermasalah.
"50 persen pelanggaran itu berkaitan dengan superlatif,” kata Ridwan kemarin. Maksudnya perusahaan pengiklan menyatakan produknya paling atau ter. Kasus ini tidak hanya terjadi pada iklan televisi, tapi juga radio dan surat kabar.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|