|
Asosiasi Asuransi Dukung Kebijakan Pemerintah
Rabu, 01 Agustus 2007 | 11:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membentuk kesepakatan bersama sebagai komitmen terhadap Peraturan Menteri Keuangan soal Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Frans Y. Sahusilawane mengatakan, pakta bersama itu dilakukan untuk mengamankan dan memastikan pelaksanaan aturan yang baru diterbitkan akhir Juni 2007 lalu.
"Sejarah mencatat setiap kali peraturan perasuransian diterbitkan, setiap kali pula itu dilanggar," kata Frans dalam Sosialisasi PMK Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor di Gedung Departemen Keuangan.
Frans menuturkan, selama ini asosiasi telah menunggu aturan mendisiplinkan pengelolaan industri asuransi umum, terutama pada lini kendaraan bermotor. Industri asuransi, kata dia, tidak berkembang lantaran perang tarif.
Tapi, setelah aturan yang mengatur soal penetapan tarif premi itu diterbitkan, AAUI khawatir akan implementasi di lapangan. "Karena itu kami harus segera melakukan langkah pengamanan," katanya.
Dia memastikan, asosiasi tak akan segan menindak anggotanya yang tak memenuhi ketentuan. Bentuknya, kata dia, bisa dalam bentuk rekomendasi ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menyambut baik upaya AAUI untuk memberikan komitmen terhadap aturan ini. Tapi, dia menegaskan, Biro Peransuransian tak akan segan-segan menindak perusahaan yang tak memenuhi aturan ini. "Kami akan percepat frekuensi pemeriksaan," cetusnya.
AGOENG WIJAYA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|