close

Apkomindo Keluhkan Stikerisasi Printer

Rabu, 01 Agustus 2007 | 13:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) mengeluhkan pemberlakuan stikerisasi bagi setiap unit printer berwarna yang akan di jual. Pogram itu dinilai tidak efektif memberantas pemalsuan uang.

Ketua Apkomindo Henky Tjokroadhiguno menjelaskan, Apkomindo tidak keberatan pemberlakukan kebijakan stikerisasi Namun, ada resistensi dari anggota Apkomindo ketika diwajibkan membayar stiker berbaderol Rp 6.000 per lembar. Pembayaran stiker itu berlaku surut artinya komputer yang sudah beredar juga harus distikerisasi. "Ini sulit. Kalau memberi database masih bisa dilakukan," katanya di Menara Kadin Jakarta, Selasa (31/7) malam.

Menurut dia, pencegahan pemalsuan uang bisa melalui peringatan seperti peringatan pemerintah pada bungkus rokok. Adapun mengetahui peredaran printer cukup meminta komitmen dari distributor atau importir printer tersebut. "Itu kan lebih efektif," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seluruh printer dan mesin fotocopy berwarna wajib di beri stiker sebagai tanda bahwa pemilik printer telah meregistrasi identitasnya. Stikerisasi ini muncul setelah kasus penggandaan uang di Indonesia terus meningkat sehingga Badan Intelijen Negara melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) mengeluarkan keputusan nomor 61/2006 tentang izin operasional mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna, dan mesin pengganda berwarna lainnya.

Ekonopiansyah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan