Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Stasiun Televisi Swasta Siap Berjaringan
Kamis, 02 Agustus 2007 | 13:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) siap menjalankan sistem siaran berjaringan secara bertahap sesuai dengan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Stasiun-stasiun televisi swasta nasional akan segera menginventarisasi pelaksanaan siaran lokal di provinsi yang menangkap siaran mereka.

"Kami akan mendata berapa provinsi yang bisa melakukan siaran lokal pada tiap tahap. Sebab pasti tidak semua provinsi bisa menerapkan siaran lokal di tahun pertama," ujar Ketua Komisi Teknik ATVSI Alex Kumara, Kamis (2/8).

Alex mengatakan anggota ATVSI siap untuk memberlakukan program siaran lokal sebesar 10 persen dalam tiga tahun mendatang. Masing-masing stasiun televisi swasta nasional juga harus menyiapkan biaya yang lebih besar dalam pelaksanaan keputusan itu.

Dalam rapat koordinasi nasional KPI baru-baru ini memutuskan tahap pertama industri televisi harus melaksanakan siaran lokal dengan proporsi 10 persen.

Dalam tiga tahun itu, stasiun televisi diharapkan bisa memenuhi 50 persen berjaringan di seluruh provinsi yang menangkap siarannya. Setelah proporsi 10 persen dipenuhi, maka program siaran lokal akan ditingkatkan menjadi 30 persen.

Dian Yuliastuti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dewan Desak Pembentukan 11 KPID
Dewan Minta Penerapan Televisi Berjaringan Tepat Waktu
KPI Usulkan Program USO Bagi Staisun Televisi
Sistem Siaran Berjaringan Dibahas Tim Teknis
Tayangan Kekerasan Paling Banyak Diadukan
Tayangan Infotainment Harus Diawasi Lebih Ketat
Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Televisi Kabel Liar
Pemerintah Desak Malaysia Terapkan Resiprokal
Televisi Kabel Tanpa Izin di Gorontalo Menjamur
KPI dan ATVSI Revisi Regulasi Siaran Televisi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk104816 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki
Dada Janji Bangun Stadion Persib
Pasangan Calon Bupati dari PDI Perjuangan Unggul di Jombang
Gubernur Bolehkan KPU Jatim Bekerja Sampai KPU Baru Dilantik

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data