BNI-BRI Batalkan Kredit Proyek Kanci-Pejagan

Jum'at, 03 Agustus 2007 | 00:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Harapan PT Semesta Marga Raya memperoleh kredit dari bank nasional untuk menggarap proyek jalan tol Kanci-Pejagan pupus sudah. PT Bank Nasional Indonesia Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. membatalkan pengucuran kredit Rp 1,466 triliun.

"Kami sudah kirim surat default ke SMR (PT Semesta Marga Raya) kemarin (Rabu lalu),” kata Direktur Utama BRI Sofyan Basir kepada Tempo di Jakarta kemarin. “Default, ya intinya kami nggak mau kasih kredit.” Tapi, bank belum membahas untuk take over proyek itu.

Menurut dia, kucuran kredit dibatalkan karena Semesta dinilai melanggar perjanjian kredit. Hingga kemarin, kata dia, bank belum menerima surat tanggapan dari Semesta.

Sofyan memperkirakan Semesta – yang 35 persen sahamnya dimiliki oleh PT Bakrie Investindo -- mencari pembiayaan dari bank asing. "Jadi mereka (bank asing) yang pada panen sekarang," ucapnya.

BNI dan BRI secara sindikasi berencana membiayai proyek Kanci-Pejagan dengan kredit Rp 1,38 triliun yang terdiri 65 persen atau Rp 897,6 miliar dari BNI sebagai leader sindikasi dan BRI sebesar Rp 483,3 miliar. Bunga yang dikenakan effective rate 14 persen dengan interest during construction Rp 139 miliar dan grace periode tiga tahun.

Keputusan itu muncul setelah terjadi persoalan internal di Semesta yang berujung pada pencopotan Syarifuddin Alambai (bekas Direktur Utama PT Jasa Marga) dan Jamaluddin Herman (bekas Pimpinan proyek Tol Cipularang) masing-masing dari posisi Kosisaris Independen dan Direktur Teknik. “Padahal kami adalah penjamin pribadi kredit bank,” kata Alambai akhir Juni lalu.

Apalagi, dalam perjanjian kredit disebutkan, Semesta dilarang mengganti pengurus tanpa izin bank. (lihat boks)

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Agus Sidharta mengatakan investor boleh meneken beberapa perjanjian kredit asalkan masih dalam batas waktu. Sesuai dengan kontrak, Semesta harus mendapat pembiayaan maksimal setahun setelah kontrak ditandatangani pada 29 Mei 2006.

"Ada klausul, investor bisa diputus bila financial closed tak tercapai dalam waktu yang telah ditentukan," katanya. Ia mengaku belum tahu BNI memutus kontrak kredit dengan Semesta. Bila itu benar, Semesta dianggap gagal mendapatkan kredit.

Direktur Operasi Semesta, Harya M. Hidayat, mengatakan perusahannya masih mencari jalan keluar terbaik. Sesuai dengan perjanjian kredit, Semesta me,iliki menyampaikan tanggapan. “Kami menjalankan proyek ini dengan niat baik,” katanya lewat surat elektronik kemarin.

Ia tak mau memastikan apakah akan mengajukan kredit ke bank asing. Toh, kelompok usaha Bakrie dikenal lebih banyak mencari pinjaman dari bank asing dengan bunga rendah. “Kami masih melakukan pembicaraan dengan para kreditur.”

Tapi Harya mengatakan perusahannya harus siap mencari alternatif pendanaan. Ia menyatakan hingga delapan bulan ke depan, seluruh biaya proyek tetap menjaid tanggung jawab pemgang saham.

Alambai mengatakan keputusan BNI-BRI menunjukkan konsisten pada perjanjian kredit. Ia yakin tak ada bank nasional yang mau memberikan kredit kepada Semesta. “Saya sudah nasihati manajemen Semesta berkali-kali tapi tak mau percaya,” kata Alambai yang bergabung dengan Semesta sejak 22 Januari silam.


Suryani Ika Sari | Rieka Rahadiana | Jobpie Sugiharto






Komentar Anda

Kirim