Ada Peluang Bisnis Senilai US$ 65 Miliar
Jum'at, 03 Agustus 2007 | 17:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Peluang bisnis pasca perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJ-EPA) diperkirakan mencapai US$ 65 miliar (sekitar Rp 585 triliun) pada 2010.
Perjanjian meliputi perdagangan barang, kerja sama administrasi kepabeanan, kerja sama perdagangan jasa, konsesi tenaga kerja temporer, aturan asal barang (rules of origin), kerjas ama hukum persaingan usaha, kerjasama bidang hak cipta dan royalti, kerjasama bidang pengadaan barang oleh pemerintah dan capacity building.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, perjanjian ini rencananya akan ditandatangani kedua belah pihak pada kunjungan delegasi dari Jepang ke Indonesia pada 20 Agustus mendatang. "Perjanjian ini dapat menjaga agar investasi Jepang tidak pindah ke negara lain setelah berlakunya perdagangan bebas kawasan asia (AFTA) pada 2010," kata Mari di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (3/8).
Dia menambahkan, sejumlah investasi baru akan meningkat, di antaranya pendukung sektor penggerak seperti bahan baku dan industri pendukung, serta industri manufaktur.
Keuntungan penuh dari IJ-EPA, kata dia, bergantung pada minat pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas IJ-EPA serta implementasi capacity building yang efektif. Indonesia juga perlu menyampaikan permintaan capacity building secara pro aktif.
Menurut dia, saat ini Jepang lebih banyak meminta pemerintah Indonesia untuk memperbaiki business confidence. "Karena itu, kami (Indonesia) juga akan meminta Jepang melakukan kegiatan perbaikan business confidence Jepang terhadap Indonesia," tuturnya.
Nieke Indrieta





