Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Semesta Diizinkan Cari Bank Lain
Sabtu, 04 Agustus 2007 | 00:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Semesta Marga Raya, investor jalan tol Kanci-Pejagan, diperbolehkan mencari bank lain untuk membiayai proyek senilai sekitar Rp 2,094 triliun itu.

"Kami akan beri waktu agar (Semesta) mendapat kredit dari perbankan lain," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjana Umum Hisnu Pawenang di kantornya, Jakarta, kemarin.

Namun, ia mengaku harus mempelajari Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Kanci-Pejagan untuk mengetahui batas waktu untuk kelompok usaha Bakrie itu. Instansinya menunggu keputusan final bank untuk mempelajari kesalahan Semesta. Kalau pemerintah memutus kontrak dengan Semesta, proyek Kanci-Pejagan akan dilelang kembali.

Hisnu membenarkan pergantian direksi dan komisaris Semesta adalah kesalahan karena melanggar perjanjian dengan bank. “Tapi (kredit) bisa jalan terus jika kesalahannya diperbaiki (oleh Semesta)."

PT Bank Negara Indonesia Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia pada Rabu lalu mengirimkan surat defaultatau gagal bayar kepada Semesta. “Default, ya intinya kami nggak mau kasih kredit,” kata Direktur Utama BRI Sofyan Basir.

Menurut dia, Semesta melanggar perjanjian kredit. Sofyan memperkirakan Semesta akan mencari kredit dari bank asing. Direktur Korporasi BNI Achmad Baiquni membenarkan kedua bank itu gagal memberikan kredit. Direktur Operasi Semesta Harya M. Hidayat mengatakan perusahaannya masih mencari jalan keluar terbaik. (Koran Tempo, 3 Agustus)

Keputusan itu muncul setelah terjadi persoalan internal di Semesta yang berujung pada pencopotan Syarifuddin Alambai (bekas Direktur Utama PT Jasa Marga) dan Jamalludin Herman (bekas Pimpinan Proyek Tol Cipularang) masing-masing dari posisi Kosisaris Independen dan Direktur Teknik.

"Kami adalah penjamin pribadi kredit bank," kata Alambai akhir Juni lalu. Dalam perjanjian kredit juga disebutkan, Semesta dilarang mengganti pengurus tanpa izin bank.

Hisnu berpendapat, bank nasional seharusnya tak memberikan kesempatan bank asing untuk mendanai proyek pemerintah. BNI dan BRI akan memberi waktu 30 hari kepada Semesta untuk memberikan tanggapan dan memperbaiki kekeliruan.

Berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang diteken oleh Departemen Pekerjana Umum dan Semesta pada 29 Mei 2006, financial closing atau penandatanganan perjanjian kredit dengan bank dilakukan paling lambat enam bulan sejak perjanjian pengusahaan ditandatangani.

Apabila investor gagal mencapai financial closing sesuai dengan aturan di atas, pemerintah memberikan waktu paling lama 90 hari kepada investor untuk menyelesaikan financial closing. Jika gagal, pemerintah berhak mengakhiri perjanjian.

Menurut anggota Badan Pengatur Jalan Tol Agus Sidharta, kontrak tak mengatur financial closing kedua bila bank yang telah sepakat memberikan kredit kemudian men-default, seperti dialami Semesta. "Ada klausul, (kontrak)investor bisa diputus bila financial closing tak tercapai dalam waktu yang telah ditentukan," ujarnya dua hari lalu.

Rieka Rahadiana


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk104921 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Omset Bisnis Esek-esek di Internet US$ 3 Juta Per Detik
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa
Pemakaman di Hari Kelahiran

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data