Pemerintah Didesak Klarifikasi Tuduhan Cina
Senin, 06 Agustus 2007 | 02:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha perikanan nasional mendesak pemerintah segera memberikan klarifikasi tuduhan Cina terkait dengan larangan impor seluruh produk makanan laut asal Indonesia karena ditemukan mengandung racun, bahan kimia berbahaya, dan unsur patogen lainnya di dalamnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Coldstorage Indonesia Susilo Subandrio mengatakan tuduhan tersebut sangat merugikan industri perikanan Indonesia. "Pemerintah harus cepat mengklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, tuduhan pemerintah Cina itu sangat berat karena menyebutkan seluruh produk makanan laut asal Indonesia tidak aman dikonsumsi. Kondisi ini bisa berakibat fatal kalau apa yang dilakukan oleh Cina didengar oleh negara lain dan mereka ikut-ikutan melakukan langkah yang sama. '”Akibatnya seluruh industri perikanan bisa mati,” ujarnya.
Jumat lalu Badan Pengawasan Kualitas, Inspeksi, dan Karantina Umum--lembaga pengawas mutu Cina mengumumkan pelarangan masuknya produk makanan laut asal Indonesia. Larangan itu diputuskan setelah ditemukan racun, bahan kimia berbahaya, dan unsur patogen lainnya di dalamnya.
Susilo yakin tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Apalagi selama ini ekspor produk makanan laut Indonesia tak pernah sekalipun diprotes negeri tirai bambu itu.
Dia menduga, pelarangan yang dilakukan pemerintah Cina itu hanyalah reaksi perang dagang yang dikibarkan atas aksi Indonesia menutup penjualan sejumlah produk makanan tambahan, kosmetik, obat-obatan asal negara tersebut. "Ini murni perang dagang," katanya.
Pada 2002, kata Susilo, Cina juga pernah melakukan langkah yang sama dengan menutup impor produk kosmetik dari kawasan Uni Eropa. Penyebabnya, saat itu Uni Eropa melarang masuknya produk udang ke Eropa karena alasan keamanan kesehatan.
Untuk membahas masalah tersebut, Susilo menambahkan hari ini kalangan pengusaha perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, dan Departemen Perdagangan akan melakukan pertemuan untuk membahas bagaimana solusi terbaik dan paling cepat untuk menjawab tuduhan Cina itu.
Adapun, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan mengatakan menunggu hasil pemeriksaan oleh pemerintah atas kasus saling larang impor makanan antara Cina dan Indonesia. "Saya belum bisa komentar demi situasi membaik," katanya.
AGUS SUPRIYANTO/NIEKE INDRIETA




Komentar Anda :