Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Didesak Klarifikasi Tuduhan Cina
Senin, 06 Agustus 2007 | 02:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha perikanan nasional mendesak pemerintah segera memberikan klarifikasi tuduhan Cina terkait dengan larangan impor seluruh produk makanan laut asal Indonesia karena ditemukan mengandung racun, bahan kimia berbahaya, dan unsur patogen lainnya di dalamnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Coldstorage Indonesia Susilo Subandrio mengatakan tuduhan tersebut sangat merugikan industri perikanan Indonesia. "Pemerintah harus cepat mengklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, tuduhan pemerintah Cina itu sangat berat karena menyebutkan seluruh produk makanan laut asal Indonesia tidak aman dikonsumsi. Kondisi ini bisa berakibat fatal kalau apa yang dilakukan oleh Cina didengar oleh negara lain dan mereka ikut-ikutan melakukan langkah yang sama. '”Akibatnya seluruh industri perikanan bisa mati,” ujarnya.

Jumat lalu Badan Pengawasan Kualitas, Inspeksi, dan Karantina Umum--lembaga pengawas mutu Cina mengumumkan pelarangan masuknya produk makanan laut asal Indonesia. Larangan itu diputuskan setelah ditemukan racun, bahan kimia berbahaya, dan unsur patogen lainnya di dalamnya.

Susilo yakin tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Apalagi selama ini ekspor produk makanan laut Indonesia tak pernah sekalipun diprotes negeri tirai bambu itu.

Dia menduga, pelarangan yang dilakukan pemerintah Cina itu hanyalah reaksi perang dagang yang dikibarkan atas aksi Indonesia menutup penjualan sejumlah produk makanan tambahan, kosmetik, obat-obatan asal negara tersebut. "Ini murni perang dagang," katanya.

Pada 2002, kata Susilo, Cina juga pernah melakukan langkah yang sama dengan menutup impor produk kosmetik dari kawasan Uni Eropa. Penyebabnya, saat itu Uni Eropa melarang masuknya produk udang ke Eropa karena alasan keamanan kesehatan.

Untuk membahas masalah tersebut, Susilo menambahkan hari ini kalangan pengusaha perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, dan Departemen Perdagangan akan melakukan pertemuan untuk membahas bagaimana solusi terbaik dan paling cepat untuk menjawab tuduhan Cina itu.

Adapun, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan mengatakan menunggu hasil pemeriksaan oleh pemerintah atas kasus saling larang impor makanan antara Cina dan Indonesia. "Saya belum bisa komentar demi situasi membaik," katanya.

AGUS SUPRIYANTO/NIEKE INDRIETA

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kini Muncul Apollo | 29 Oktober 1977
Mengejar Harimau Di Laut Dan Darat | 29 Oktober 1977
Mengejar Harimau Di Laut Dan Darat | 29 Oktober 1977
"Susu Maut" Di Kisaran | 24 September 1977
"Susu Maut" Di Kisaran | 24 September 1977
Aman Dari Pukat Harimau | 12 Agustus 1978
Berbau Amis | 16 Oktober 1976
Menangkap Ikan Dengan Satelit | 14 Januari 1984
Manajer Gratis | 13 April 1985
Dari Tuna Ke Udang | 23 Agustus 1986
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Eksplorasi Ikan di Selat Bali Melampaui Batas
Mudik ala Ikan Karang
Pembunuh Mahasiswa Universitas Brawijaya Tertangkap
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Nelayan Melaut
Warga Karimunjawa Terancam Kelaparan
Badai Isobel Hentikan Aktivitas Penerbangan dan Pelayaran
Tim Singapura Fokuskan Pencarian Adam Air di Tiga Titik
Polisi Periksa Warga yang Mengaku Melihat Jatuhya Adam Air
Ahli Geologi Peringatkan Ancaman Longsor di Sumatera Barat
Ribuan Korban Longsor Mandailing Segera Direlokasi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk104968 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data