|
Pemerintah Tangani Kisruh Pelindo--Pertamina
Selasa, 07 Agustus 2007 | 18:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menengahi kisruh yang terjadi antara PT Pertamina (Persero) dan Pelindo I-IV terkait pembayaran biaya sandar kapal. Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Harry Susetyo mengatakan, jalan tengah berpegangan pada aturan hukum yang berlaku mengenai biaya sandar.
"Jika Pertamina menggunakan kapal berbendera asing dalam mengangkut bahan bakar minyak, maka pembayarannya tetap dengan menggunakan mata uang asing, yaitu dolar," kata Harry kepada Tempo, Selasa (7/8).
Menurut Harry, meskipun pemerintah mengangkut bahan bakar minyak untuk melaksanakan tugasnya yaitu public service obligation, pembayaran biaya sandar kapal tetap menggunakan dolar. "Jadi tidak ada hubungannya dengan fungsi tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan, Pertamina menunggak biaya sandar ini sekitar Rp 221,93 miliar sejak 2004. Namun, perusahaan minyak milik negara ini meminta diskon khusus karena menjalankan fungsi pelayanan publik.
Soal ini, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan A. Djalil mengatakan akan segera mengambil keputusannya pekan ini. Ia juga meminta Pelindo tetap menjalankan fungsi pelayanannya kepada Pertamina.
BUDIRIZA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|