|
Empat Puluh Persen Belanja Barang Departemen Dipotong
Selasa, 07 Agustus 2007 | 19:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memastikan akan memotong 40-45 persen belanja barang departemen atau instansi negara yang mengikat maupun tidak mengikat.
Dengan penurunan itu, belanja barang pemerintah akan dikurangi dari Rp 86 triliun menjadi sekitar Rp 46 triliun. Selanjutnya anggaran itu akan direlokasi menjadi belanja modal pemerintah. "(Pemotongan) dilakukan jika satu kementrian tidak bisa mengotimalkan belanja modalnya," kata Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Istana Negara Jakarta, Selasa (7/8).
Apabila departemen atau kementrian dapat mengoptimalkan belanja modalnya, kata dia, tidak perlu ada pemangkasan. "Tapi kalau tidak bisa membelanjakan belanja modalnya, baru direlokasi ke tempat lain," ujarnya.
Dia menjelaskan, dana akan direalokasikan salah satunya untuk untuk pembangunan infrastruktur akibat lumpur Lapindo. "Korban Lapindo tidak menjadi urusan pemerintah, tetapi pembangunan infrastrukturnya urusan pemerintah," ujarnya. Pembangunan infrastruktur ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2007 dan APBN 2008.
FANNY FEBIANA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|