|
Kalla : Konsep Kredit Yunus Sudah Ada di Indonesia
Rabu, 08 Agustus 2007 | 14:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan konsep penyaluran kredit yang diterapkan oleh Muhammad Yunus, penerima penghargaan perdamaian Nobel 2006, untuk rakyat miskin Bangladesh sebenarnya sudah pernah diterapkan di Indonesia. Konsep Yunus ini, kata Kalla, Jaman dulu persis dengan kredit Candak Kulak di Indonesia.
"Apa yang disampaikan Yunus itu seperti Kredit candak Kulak jaman dulu, itu sudah ada dan bukan barang baru di Indonesia,meskipun akhirnya candak kulak itu berhenti" kata Kalla seusai mencoblos Pilkada DKI Jakarta di TPS 15 Kelurahan Menteng Kecamatan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (8/9).
Bedanya, kata Kalla, apa yang dilakukan oleh pemegang gelar 27 doktor kehormatan ini dilakukan secara simultan dan meletakan unsur kejujuran dan kepercayaan terhadap orang miskin dalam menyalurkan kredit lebih besar ketimbang kredit Candak Kulak di Indonesia. "Namun, ini akan tetap kita pelajari meskipun konsepnya sebenarnya lama," kata dia.
Gagasan dan pola penyaluran kredit ala Yunus, lewat Bank Grameen memberikan inspirasi bagi banyak orang dan lembaga di dunia yang tengah berjuang memerangi kemiskinan. Pola penyaluran kredit ini merupakan pola penyaluran kredit ringan kepada orang miskin dibangladesh tanpa menggunakan jaminan sama sekali.
Indonesia sendiri, kata kalla, sangat mampu untuk menerapkan apa yang pernah dilakukan oleh Yunsus di Bangladesh. Namun, dengan karakteristik masyarakat dan tingkat kemiskinan di Indonesia yang lebih rendah di banding Bangladesh, konsep tersebut membutuhkan upaya yang lebih keras dan pencapaiannya memerlukan waktu yang tidak singkat. "Jangan lupa, Indonesia dan Bangladesh itu berbeda," kata Kalla.
Dalam prakteknya, kata dia, Konsep Yunus ini akan dipelajari dan mulai akan diadopsi meskipun tidak semuanya kedalam pola penyaluran kredit untuk Usaha Kecil dan Menengah melalui lembaga PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Sarana Pengembangan Usaha. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2007, kedua lembaga ini diusulkan untuk menerima tambahan modal sebesar Rp 1,4 triliun.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|