Sistem Dana Pensiun Masih Dikaji

Rabu, 08 Agustus 2007 | 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah belum memfinalisasi sistem dana pensiun yang bakal digunakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah masih mengkajinya. "Nanti ada beberapa masukan yang sekarang masih dalam proses untuk dikaji. Nanti kalau sudah ada keputusan, pasti akan disampaikan," ujarnya, Rabu (8/8).

Menurut dia, ada dua sistem dana pensiun yang masih ditimbang-timbang pemerintah. Yaitu, mekanisme pay as you go atau semacam sistem pesangon bagi pegawai pemerintah yang purna tugas. Kedua, adalah mekanisme fully funded (pendanaan penuh), yaitu pihak pekerja dan pemberi kerja memberikan sejumlah iuran tertentu di lembaga dana pensiun dan diserahkan saat pekerja pensiun.

Kedua mekanisme itu, kata Sri Mulyani, memiliki implikasi kepada pensiunan pegawai negeri sipil dan anggaran pendapatan dan belanja negara. "Implikasi keputusan itu tidak hanya satu tahun (anggaran) tetapi bertahun-tahun," katanya.

Direktur Utama PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) Achmad Soebianto mengatakan, berharap pemerintah mulai membayarkan kewajibannya dengan iuran dana pensiun pegawai negeri sipil pada 2009.

Menurut dia, pada 2009 pemerintah diharapkan akan menerapkan sistem pendanaan penuh dalam sistem dana pensiun pegawai negeri. Berbeda dengan praktik selama ini, di mana iuran dana pensiun hanya berasal dari pemotongan gaji pegawai. Nantinya pemerintah sebagai pemberi kerja juga akan memberikan iuran pensiun.

AGUS SUPRIYANTO






Komentar Anda

Kirim