Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

"Jika Barang Ilegal, Harusnya Langsung Ditolak"
Kamis, 09 Agustus 2007 | 17:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menilai isu penyelundupan tidak bisa dijadikan alasan beredarnya produk berbahaya impor ke dalam suatu negara.

"Kita croscheck, kalau bukan eksportir terdaftar, mereka (Cina) juga harus punya data itu dan mereka mestinya tolak (produk itu agar jangan masuk pasar)," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela-sela pameran Pangan Nusa, di Jakarta, Kamis (9/8).

Hal ini menanggapi pernyataan pejabat Cina yang menegaskan produk mengandung formalin yang beredar di Indonesia--seperti permen White Rabbit--tidak diproduksi di Negara Tirai Bambu. Tim investigasi Cina lah yang mengeluarkan temuan ini (Koran Tempo, 9 Agustus).

Lebih jauh Mari menyatakan, pemerintah masih mengumpulkan data dan informasi terkait untuk mengecek kebenaran isu, baru kemudian mengumumkannya ke publik.

"Ini kan masih dalam tahap awal. Kita lacak dulu dengan data yang dimiliki. Ini yang sedang dilacak persisnya, faktanya seperti apa. Dari fakta, diketahui masalah apa dan bagaimana hadapi masalah ini. Pada akhirnya ada komunikasi informasi," paparnya.

Dalam komunikasi itu, kata Mari, baru akan didapat bagaimana suatu negara menerapkan suatu standar keamanan produk. "Secara teknis akan ditelusuri dan dipastikan dulu tentang standar apa yang harus dipenuhi eksportir. Itu yang harus dilakukan langkah demi langkah," tuturnya.

Ia mengelak ketika ditanya tentang jalur bilateral apa yang akan ditempuh pemerintah. "Kita sedang telusuri faktanya seperti apa. Saya belum bisa menjawab karena saya belum dapat kejelasan fakta," katanya.

Pemerintah, kata Mari, juga masih menunggui penjelasan resmi dari Cina yang lebih detil. "Tunggu saja, kalau faktanya sudah lengkap kita akan jelaskan secara fakta juga," ucapnya.

Selain itu, menurut dia, kedua pemerintah akan memperbaiki sistem komunikasi untuk mematuhi aturan Organisasi Perdagangan Dunia tentang Sanitary dan Phyto Sanitary. "Berdasar kriteria sains," ucapnya.

Ia menegaskan, kedua pihak juga harus terbuka dengan keluhan dari tiap negara tujuan ekspor. Kalau standar suatu negara tidak dipenuhi, maka eksportir harus diberitahu untuk penuhi standar itu.

"Kita juga tetapkan standar untuk mereka (eksportir) penuhi. Ada SNI (Sertifikat Nasional Indonesia) Wajib misalnya. Ini hak negara," tukasnya.

Menteri juga memastikan permasalahan yang dihadapi Indonesia-Cina saat ini ini hanya masalah rutin dalam perdagangan yang dialami hampir seluruh negara di dunia. "Bahwa produk kita ditolak Amerika Serikat dan Eropa karena masalah standar. Kita juga tolak produk kalau tidak sesuai standar dan aturan," kata Mari.

RR ARIYANI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ekspor Produk Makanan Ditargetkan Mencapai US$ 2,1 Miliar
Indonesia-Cina Belum Sepaham Penjaminan Crash Program
Radio Erabaru Layangkan Protes ke Pemerintah Cina
Indonesia Pasar Produk Sisa Ekspor Cina
Presiden: Cina Bukan Ancaman Lagi
Kekeringan Terburuk Dalam 50 Tahun Melanda Cina

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105277 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data