|
Pemerintah Beri Diskon Pertamina
Kamis, 09 Agustus 2007 | 17:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memberi diskon kepada PT Pertamina terkait tunggakan biaya sandar kapal di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I--IV.
Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Roes Aryawijaya mengatakan, diskon ini merupakan bagian dari penyelesaian sengketa bisnis yang telah berlangsung sejak dua tahun lalu. "Namun, saya belum tahu persis berapa diskonnya," kata dia kepada pers di kantor kementerian BUMN. Jumlah tunggakan Pertamiina sekitar Rp 221 miliar.
Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Perhubungan Harry Susetyo juga mengatakan, solusi yang akan ditempuh pemerintah adalah berupa jalan tengah. Menurut dia, masalah ini perlu segera diselesaikan agar tidak menggangu kinerja kedua pihak.
Menurut Harry, penyelesaian ini tetap merujuk pada surat Kepmenhub nomor KM 72/2005 tentang Struktur, Golongan, dan Jenis Tarif Jasa Kepelabuhanan serta tarif Koefisien Tingkat Rasio (KTR).
Artinya, kata Harry, Pertamina tetap harus membayar biaya sandar kapal menggunakan dolar karena menggunakan jasa angkut kapal berbendera asing. Ia juga menegaskan, fungsi pelaksanaan public service obligation yang disandang Pertamina dalam mengadakan bahan bakar minyak tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta pembayaran dalam mata uang rupiah.
Seorang pejabat kementerian BUMN mengatakan, beda jumlah tunggakan antara mata uang rupiah dan dolar cukup besar. "Memang cukup signifikan bagi perusahaan yang membayar," kata dia.
budiriza
INDEKS BERITA LAINNYA :
|