Indonesia Belum Siap Hadapi Open Sky
Jum'at, 10 Agustus 2007 | 01:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perhubungan menyatakan wilayah udara Indonesia jangan terburu-buru untuk dibuka untuk penerbangan negara lain. Alasannya, maskapai penerbangan nasional belum siap menghadapi persaingan dengan negara lain dalam waktu yang cepat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan jumlah maskapai penerbangan nasional baru puluhan, sedangkan negara lain sudah ratusan. Maka semua pihak yang berkepentingan terhadap penerbangan nasional harus menyatukan langkah menghadapi liberalisasi penerbangan atau Open Sky yang dimulai 2008.
“Oleh karena itu langkah deadlock dipilih,” kata Budhi kepada Tempo Rabu lalu di Jakarta. Dalam perundingan terakhir liberalisasi udara antarnegara-negara ASEAN di Bali berepa waktu lalu, pembahasan deadlock.
Indonesia menolak konsep Zona Ekonomi Eksklusif dalam penetapan wilayah yang terbuka untuk negara lain. Konsep itu dinilai akan merugikan Indonesia karena menabrak kedaulatan negara.
"Dalam Open Sky bukan berarti kedaulatan bisa dieksploitasi, perlu ada prinsip reciprocity fairness (keadilan timbal balik)," ujar Budhi. Ia mencontohkan, sangat tak adil bila negara sekecil Singapura boleh terbang ke seluruh wilayah Indonesia.
Departemen Perhubungan, menurut dia, menunggu Undang-Undang Batas Wilayah yang mengatur secara tegas batas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengakomodasi prinsip Wawasan Nusantara. Batas wilayah meliputi darat, laut, dan udara.
Cheta Nilawaty





