Pemerintah Tetap Ingin Berada di BRTI
Jum'at, 10 Agustus 2007 | 04:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, mengatakan keberadaan unsur pemerintah justru dibutuhkan dalam Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Sebab keberadaan pemerintah adalah solusi untuk mengakomodir keinginan semua pihak.
"Jangan diartikan keberadaan unsur pemerintah selalu menimbulkan bias," kata Nuh di Jakarta kemarin. Hal ini diungkapkannya menanggapi kritik beberapa kalangan yang menilai BRTI tidak independen karena di bawah kendali pemerintah.
Bahkan menurt Ketua Kelompok Kerja Telekomunikasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dedy Djamaluddin Malik, jabatan ketua BRTI dirangkap oleh Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika.
Keadaan itu, kata dia, menyebabkan keputusan BRTI menecerminkan perpanjangan tangan pemerintah. “Keadaan ini jelas tidak sehat,” kata Dedy. BRTI tidak akan bisa berdiri di atas semua pihak yang berkepentingan di bidang telekomunikasi.
Eko Nopiansyah





