|
Dua Narapidana Sukamiskin Kabur
Sabtu, 11 Agustus 2007 | 08:50 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung melarikan diri, Jumat siang lalu. Narapidana bernama Asep Ahmad, 21 tahun dan Andika, 24 tahun, dihukum karena kasus pembunuhan.
Kaburnya Asep dan Andika diduga lantaran kelalaian petugas. “Mereka kabur dengan cara menjebol plafon dan membuka genteng gudang Pengelolaan Hasil Kerja (PHK), kemudian meloncat keluar Lapas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat, Dedi Sutardi.
Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Rahmat Priyo Sarjono, menambahkan, Asep dan Andika menjangkau plafon eternit dan genteng dengan cara menaikkan bangku ke atas rak buku yang tingginya sekitar 2 meter dan kemudian menjebolnya.
ERICK PRIBERKAH HARDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|