|
Pengelolaan Listrik Didesentralisasikan
Minggu, 12 Agustus 2007 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengelolaan listrik diusulkan dilaksanakan secara desentralisasi dengan cara membentuk PLN regional. Wakil Ketua Komisi Energi, Sonny Keraf mengatakan hal ini termasuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Ketenagalistrikan. Dengan pola desentralisasi, maka PLN akan beroperasi sesuai wilayah atau regional.
Sedangkan investor swasta dalam usaha kelistrikan hanya dibatasi pada pembangkitan. "Swasta tidak boleh menjual listrik langsung ke masyakarat," ujar Sony kepada Tempo, Minggu (12/8). Tender pembangkit swasta nantinya akan dilakukan oleh PLN regional.
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono mendukung rencana tersebut. Menurut dia, pemerintah akan mendorong terciptanya tariff regional untuk listrik.
NIEKE INDRIETTA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|