Setiawan Djody Tunda Laporan

Senin, 13 Agustus 2007 | 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Setiawan Djody, pemilik PT Setdco Graha Nusantara, menunda pengaduan terhadap Direktur Utama PT Intrinsic Resources Indonesia Mutu Andalan ke Markas Besar Polri hingga besok. Ia menuduh Intrinsic Resources telah mencemarkan nama baiknya dan merugikan Setdco Graha.

"Ada dokumen yang harus kami lengkapi," kata pengacara Djody, Agus Abdul Azis, kepada Tempo di Jakarta. Intrinsic Resources dan Setdco Graha adalah pemegang saham PT Setdco Intrinsic Nusantara, bekas pemegang konsesi jalan tol Pandaan-Malang, masing-masing 34 dan 35 persen.

Namun, kontrak pengusahaan tol dibatalkan oleh pemerintah gara-gara Setdco Intrinsic tak bisa menunjukkan modal kerja US$ 350 juta. Padahal, menurut Agus, semula disepakati bahwa Intrinsic Resources yang menyediakan keperluan modal, termasuk modal kerja dan jaminan pelaksanaan.

Rieka Rahadiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: