|
Pemerintah Akan Keluarkan Peraturan untuk Batam
Senin, 13 Agustus 2007 | 18:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) untuk menetapkan Batam sebagai zona perdagangan bebas (free trade zone)dan Karimun-Bintan sebagai kawasan kantong atau enclave. "Cukup satu PP saja untuk tiga wilayah itu," ujarnya, Senin (13/8).
Menurut dia, penerbitan satu PP untuk memudahkan pengelolaan ketiga wilayah itu. "Dengan satu PP akan terintegrasi dan pengelolanya sama," kata Paskah.
Badan pengelolaan kawasan bebas perdagangan nantinya, kata dia, akan diserahkan kepada pemerintah provinsi. Selama ini pengelolaan kawasan perdagangan bebas di Batam dilakukan bersarkan kantong. Dengan sistem tersebut menimbulkan persoalan kepabeanan yang dinilai menghambat pertumbuhan industri di Batam.
RAFLY WIBOWO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|