Belum Ada Pungutan Ekspor CPO Baru
Selasa, 14 Agustus 2007 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah belum berencana untuk menetapkan pungutan ekspor baru untuk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) meskipun harga CPO di pasar internasional terus melonjak.
"Belum ada rencana (perubahan pungutan ekspor). Semua masih dievaluasi," kata Mari di sela-sela Annual Report Awards 2006 di Gedung Danapala Jakarta, Selasa (14/8).
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minumam Thomas Darmawan mengatakan, penerapan pungutan ekspor 6,5 persen untuk CPO sejak Juni 2007 dinilai tidak efektif meredam kenaikan harga minyak dunia. Sehingga pemerintah diminta menaikkan pungutan ekspor baru yang lebih tinggi seperti di Malaysia sebesar 30 persen, serta menerapkan kewajiban menyediakan pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Kenaikan harga CPO di pasar internasional ditengarai menyebabkan harga jual minyak goreng yang terus melambung menembus hingga Rp 11.000 per kilogram. Harga ini jelas di atas prediksi harga keseimbangan baru minyak goreng sebesar Rp 6.800-Rp 7.000 per kilogram.
Terkait dengan permintaan kenaikan pungutan ekspor CPO, Mari menambahkan, pemerintah masih perlu mengevaluasi lebih lanjut. "Namanya permintaan kan, tetap harus dievaluasi," ujarnya singkat.
SURYANI IKA SARI




Komentar Anda :