|
Royalti Newmont Rp 31 Miliar
Selasa, 14 Agustus 2007 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Sumbawa Barat: PT Newmont Nusa Tenggara menyetor royalti triwulan kedua tahun ini, periode April sampai Juni, sebesar US$ 3.451.218,48 (Rp 31 miliar, kurs Rp 9 ribu) kepada Pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan.
Manager Humas Newmont Kasan Mulyono dalam siaran persnya menuturkan, pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Kontrak Karya perusahaannya dengan pemerintah dan Surat Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000.
Perincian pembayaran royalti itu antara lain,
dari tembaga US$ 2.116.873,46, US$ 1.256.821,37 (emas) dan US$ 77.523,65 (perak). “Pembayaran royalti sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 hingga saat ini sebesar US$ 134.435.015,48,” kata Kasan.
Nieke Indrietta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|