Aturan Penggunaan Produk Lokal Bukan Ancaman
Rabu, 15 Agustus 2007 | 07:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Peraturan pemerintah yang mengharuskan agar pelaku industri telekomunikasi menggunakan produk lokal tidak dianggap sebagai ancaman bagi perusahaan asing penyuplai teknologi telekomunikasi.
Sales Director Juniper wilayah Malaysia, Indonesia, dan Brunei Darussalam Wan Ahmad Kamal, mengaku tidak khawatir aturan tersebut akan mencuri pasar Juniper. Pasalnya, penggunaan produk lokal hanya 35 persen dari total capital expenditure dan 50 persen dari operational expenditure, sisanya masih bisa menggunakan produk impor.
"Selain itu, ada beberapa teknologi yang belum bisa dibuat oleh industri di Indonesia," kata Kamal kepada Tempo di Jakarta, kemarin. Kamal menilai, peraturan pemerintah untuk mengembangkan perangkat domestik telekomunikasi sangat bagus untuk mengembangkan kemampuan lokal.
"Pemerintah Indonesia bekerja keras untuk mengembangkan teknologi lokal. Ini bagus sekali namun Research and Development (RnD) harus ditingkatkan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL) mengatakan pihaknya setuju dengan aturan tersebut. Menurut Hasnul, hal itu bagus untuk meningkatkan kemampuan bersaing produk lokal.
Saat ini, XL sudah menggunakan lebih dari 30 persen perangkat lokal pada menara-menara telekomunikasi. Sebagian peranti IT mereka menggunakan produksi dalam negeri.
Namun, Hasnul mengingatkan pemerintah agar tidak memaksa pelaku industri untuk menggunakan produk lokal karena untuk beberapa teknologi tertentu, Indonesia masih belum mampu membuatnya.
MUSLIMA HAPSARI





