Pengusaha Minta Kejelasan Izin Kehutanan
Rabu, 15 Agustus 2007 | 17:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, menghimbau kepada Presiden agar memperjelas penyelesaian kasus penanganan pembalakan liar (ilegal logging) antara Kepolisian dan Departemen Kehutanan. Apindo meminta agar ada penegasan dari Presiden tentang batas kewenangan penegakan hukum bidang kehutanan yang sesuai dengan Undang-Undang No.41 Tahun 1999 .
Menurut Sofjan apabila permasalahan ini masih terus berlanjut, maka jaminan kepastian hukum bagi iklim investasi kehutanan di Indonesia terpuruk. "Otomatis, banyak investor yang tidak akan percaya untuk berinvestasi dengan penyelesaian hukum yang tidak jelas seperti ini," ujarnya, Rabu (15/8).
Sofjan menyampaikan, dengan kontroversi yang terjadi antara Departemen Kehutanan dan Kepolisian, mempersulit pengusaha kehutanan untuk mengembangkan usahanya. "mereka bingung, punya izin tetapi tidak boleh menebang," katanya.
CHETA NILAWATY





