Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit Tidak Efektif

Kamis, 16 Agustus 2007 | 00:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengakui kenaikan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya dinilai tidak efektif mencegah ekspor. Bulan lalu pemerintah menaikkan pungutan ekspor dari 0,5 menjadi 6,5-10 persen.

Hingga kini permintaan CPO dunia mengalami kenaikan. Akibatnya, harga minyak goreng di dalam negeri ikut melonjak menembus Rp 9.000 per kilogram. Angka ini jauh dari harga kestabilan baru untuk minyak goreng pasca melambungnya harga CPO dunia sebesar Rp 6.800-7.000 per kilogram.

Menurut Deputi Menteri Koordinator Perekonomian bidang Kelautan dan Perikanan Bayu Krisnamurti, importir CPO dari Indonesia menurunkan pajak impornya. "Ketika Indonesia menaikkan pungutan ekspor, importir CPO seperti India malah menurunkan pajak impor dari 60 persen menjadi 40 persen," ujarnya, Rabu (15/8). Sehingga, kata dia, permintaan CPO dunia tidak berkurang. "Tidak ada perubahan keseimbangan di dalam pasar internasional."

Tadinya, kata Bayu, pemerintah berharap kenaikan pungutan ekspor akan membatasi ekspor CPO dan menambah suplai ke dalam negeri. "Tapi karena suplai ke luar tetap besar, ya gitu (harga tetap tinggi karena permintaan juga tinggi)," ucapnya.

Dia menjelaskan, faktor lain yang menyebabkan masih tingginya harga CPO karena adanya pelemahan kurs rupiah dan turunnya produksi sawit. Pada saat menghitung kenaikan pungutan ekspor kurs rupiah masih sekitar Rp 8.900 per dollar AS. "Sekarang sudah Rp 9.200 dan produksi dari 17,2-17,3 juta ton menjadi 16,5-16,6 juta ton," kata Bayu.

Pemerintah, kata dia, menjamin tidak ada masalah pasokan CPO di dalam negeri. Sebab, konsumsi minyak goreng dalam negeri sekitar 4-4,5 juta ton per tahun atau lebih rendah dari 16-17 juta per ton.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan mengatakan, tingginya harga minyak goreng di dalam negeri karena ketidakjelasan kebijakan pemerintah. "Kebijakan pemerintah masih simpang siur," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan, Rabu (15/8).

Beberapa opsi kebijakan yang dimaksud antara lain kenaikan pungutan ekspor produk CPO dan turunannya, penghapusan pajak pertambahan milai CPO dan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri. "Kami (asosiasi) telah mengutarakan pilihan yang paling mungkin dilakukan, tapi itu semua kembali ke pemerintah untuk disetujui atau tidak," tuturnya.

Kalangan pengusaha, kata dia, akan berupaya mengamankan harga minyak goreng tanpa mendistorsi paar global, yakni India dan Cina. "Karena secara tidak langsung Indonesia kini sudah menjadi penentu harga dunia," katanya.

RR ARIYANI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: